Sejak tahun 2000 Women's World Summit Foundation telah memelopori peringatan World Day for Prevention of Child Abuse setiap tanggal 19 November. Pemilihan 19 November ini dikaitkan dengan peringatan Hari International untuk Hak-Hak Anak (International Day for the Rights of the Child) yang jatuh pada 20 November.
Selain itu, pemerintah Indonesia sendiri telah meratifikasi Konvensi Hak-Hak Anak dan di tahun ini telah mengesahkan UU no. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Nah, dalam rangka World Day for Prevention of Child Abuse inilah, Mitra Perempuan bekerjasama dengan IDAI, YKAI, Vincentius Putri, Forum Anti kekerasan, Pusat Krisis Terpadu RSCM, Bandung Wangi, dan Kontras mengadakan dialog publik bertema "Fakta Kekerasan Terhadap Anak Indonesia" pada 19 November bertempat di Wisma PKBI, Jakarta Selatan. Dialog ini dimoderatori Rita Serena Kalibonso, SH, LLM.
Sebelumnya, 14 dan 16 November 2002 Mitra Perempuan juga menyelenggarakan dialog di 2 radio, yaitu Radio Bahana Metropolitan dan radio Pelita Kasih Jakarta dengan topik "Kekerasan Terhadap Anak dalam Rumah Tangga."
Mitra Perempuan Women's Crisis Centre, sebagai lembaga yang memberikan layanan pendampingan bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, khususnya dalam rumah tangga, mencatat sejumlah anak yang mengalami kekerasan meningkat dari tahun ke tahun. Di tahun 2000 sebanyak 5,4 % dari 232 kasus, dan tahun 2001 sebanyak 6,26 % dari 258 kasus dengan bentuk-bentuk kekerasan secara fisik dan seksual. Dampak kekerasan ini tidak hanya menimbulkan kesakitan pada anak secara fisik dan psikis, tapi juga menimbulkan gangguan kesehatan reproduksi anak/remaja, seperti penularan penyakit menular seksual, kehamilan tak dikehendaki, dan masalah kesehatan lainnya.
SP